REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Dua anggota komplotan begal motor yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Subang akhirnya diringkus polisi. Kedua pelaku yang jadi buronan selama enam bulan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Susukan, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jumat (24/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua pelaku, Em (24 tahun) warga Kampung Krajan 1, Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang dan Iq (20) warga Kampung Bojong, Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan tanggal 05 Juni 2017. Kedua pelaku, kata dia, sebelum ditangkap melakukan aksi pembegalan terhadap korban di wilayah Polsek Blanakan.
"Kedua pelaku dinyatakan DPO sejak Juni lalu. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar dia kepada para wartawan.
Kedua pelaku, kata Yusri, sering melakukan aksi pembegalan di wilayah Subang. Keduanya beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan mereka tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. "Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota komplotan lainnya," kata dia.