Kamis 23 Nov 2017 19:32 WIB

Guru PNS di Kabupaten Bandung Masih Terbatas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi.
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung mengungkapkan jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah ruang kelas. Salah satunya seperti di Kecamatan Pasirjambu di mana dari 43 Sekolah dengan 290 ruang kelas hanya memiliki 230 tenaga PNS dan sekitar 300 tenaga honorer.

"Tenaga guru saat ini masih kurang. Di Pasirjambu, terdapat 43 sekolah dengan jumlah ruang kelas 290 ruang. Sementara tenaga pendidik hanya sekitar 230 dan sekitar 200 guru yang honorer," ujar Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Ayep Sulaeman, Kamis (23/11).

Menurutnya, permasalahan kekurangan guru harus menjadi prioritas untuk segera dibenahi. Pemerintah harus mengambil sikap dalam hal kekurangan tenaga pendidik khususnya di wilayah terpencil seperti di Kecamatan Pasirjambu.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi terkait kekurangan guru di daerah. Salah satunya dengan mengangkat tenaga guru honor menjadi PNS. Sehingga program peningkatan mutu pendidikan bisa tercapai secara optimal.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Yuyu Ruhiyat mengatakan guru di Kabupaten Bandung masih kurang. Khususnya guru PNS, meski begitu katanya kegiatan belajar mengajar masih berjalan lancar terbantu oleh tenaga guru honorer.

Menurutnya, berdasarkan data hingga Oktober 2017, tercatat sekitar 10.912 tenaga pendidik yang tersebar di 31 kecamatan se Kabupaten Bandung. Ia menuturkan, dihitung dari jumlah guru PNS dengan jumlah sekolah dan rombongan belajar (rombrel) masih kekurangan ratusan guru.

"Idealnya jumlah guru di tiap sekolah disesuaikan dengan jumlah rombel atau satu ruang kelas satu orang guru," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement