Kamis 23 Nov 2017 17:17 WIB

Mendagri Bisa Coret Anggaran APBD DKI yang tak Masuk Akal

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2018 hingga saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Soni menuturkan, setelah nanti dilakukan evaluasi, Mendagri bisa mencoret usulan yang dianggap tidak masuk akal dalam R-APBD DKI.

"Belum selesai, dan akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk evaluasi, jadi sabar menunggu dulu karena masih dalam proses pembahasan," ungkap Soni, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

R-APBD DKI Jakarta dinilai memunculkan kontroversi karena mengalami pembengkakan. Misalnya, adanya usulan renovasi kolam DPRD yang mencapai Rp 602 juta dan pengadaan untuk parfum ruangan yang mencapai Rp 350 juta. Baca, Anies Bersyukur Banyak yang Beri Masukan Terkait APBD DKI.

Soni mengimbau, DPRD DKI Jakarta tidak memasukkan hal-hal di luar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, Soni menjelaskan bahwa ada mekanisme proses perencanaan tahun pertama 2018, mulai dari bawah melalui musyawarah RT, RW,sampai kepada kota ke provinsi.

"Jadi kalau berpegang pada hal ini saja saya kira apa pun alasannya, apa pun besarnya anggaran, saya yakin masih bisa didukung oleh publik," ujar Soni.

Soni menilai masuk akal atau tidak anggaran pengharum ruangan yang mencapai Rp 350 juta tersebut tergantung dari dua hal. Yaitu, ukuran luasnya tempat-tempat yang memang dibutuhkan diberikan pengharum, dan kualitas daripada pengharumnya.

"Buat saya tidak terlalu signifikan untuk mempersoalkan jumlah pengharum ruangan. Kecuali kalau ada anggaran pengharum tapi tidak dibelikan pengharum, itu baru bermasalah," katanya.

Baca, APBD DKI Melonjak, KPK Buka Pintu Pengaduan Masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement