Kamis 23 Nov 2017 17:03 WIB

PPP Minta Golkar Jelaskan Alasan Pertahankan Setnov

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski banyak desakan dari berbagai pihak, Fraksi Partai Golkar masih kekeuh mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menyikapi hal itu, Sekjen PPP, Arsul Sani meminta agar Golkar menjelaskan alasannya kepada masyarakat.

Apalagi, saat ini Novanto menjadi tahanan KPK. "Tentu partai (Golkar) yang terlebih dulu bersikap ini yang kita harapkan. Golkar juga sudah rapat pleno jadi kita berharap menjelaskannya," ujar anggota Komisi III DPR RI, itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/11).

Arsul melanjutkan, memang pemberhentian anggota DPR RI baru bisa jika Novanto sudah resmi menyandang status terdakwa. Namun, ada tuntutan dari masyarakatnya agar pergantian Novanto dipercepat. Menurut Arsul, DPR RI ini selalu mengedepankan persoalan anggota dikembalikan kepada partai.

"Kalau PPP, ini kan ada tuntutan masyarakat agar dipercepat. Hanya saja ada aturannya, baru bisa diberhentikan sementara jadi anggota DPR RI kalau sudah menjadi terdakwa," teranya Arsul.

Sebelumnya, Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el) mengirimkan surat DPR RI. Dalam surat tersebut ia meminta agar pimpinan DPR tidak membahas tentang pemberhentian dirinya baik sebagai Ketua DPR RI.

"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto dari balik jeruji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement