REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banyumas akan kembali dilaksanakan pada 18 Desember 2018. Untuk itu, Pemkab Banyumas sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,26 miliar untuk membantu penyelenggaraan pilkades di masing-masing desa.
''Seluruhnya ada 17 desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada Desember mendatang. Bantuan keuangan yang diberikan pada masing-masing desa, nantinya berbeda-beda tergantung jumlah pemilihnya,'' kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Banyumas Djoko Setiyono, Kamis (23/11).
Dia menyebutkan, dana yang diperoleh dari Pemkab Banyumas ini, nantinya akan digunakan untuk kegiatan pokok penyelenggaraan pilkades, seperti pengadaan surat suara dan kotak suara, honorarium panitia pemilihan, serta honorarium pengawas pemilihan kepala desa.
Menyusul adanya putusan MK mengenai calon kades yang tidak dibatasi hanya bagi warga desa setempat, diketahui ada beberapa desa yang calon kadesnya bukan merupakan warga desa setempat. Antara lain, di Desa Kracak Kecamatan Ajibarang.
Dari empat calon kades yang sudah ditetapkan sebagai Cakades, ada seorang yang bukan penduduk desa setempat. Ketua Panitia P3D Kracak Kusno, calon dari luar desa yang ikut mencalonkan diri di Desa Kracak merupakan warga dari desa tetangga, yakni Desa Gancang Kecamatan Gumelar.
''Sebenarnya calon bersangkutan merupakan putera kelahiran Desa Kracak. Namun setelah menikah dengan warga Desa Gancang, dia menetap di Gancang,'' kata dia.
Advertisement