Kamis 23 Nov 2017 11:54 WIB

Anies Pastikan Monas Bisa Digunakan untuk Acara Keagamaan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Monumen Nasional (monas).
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Monumen Nasional (monas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan seluruh acara keagamaan bisa dilangsungkan di Monas. Menurutnya, mulai dari acara perayaan Natal sampai Nyepi bisa dilakukan. Usai bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11), Anies mengatakan acara keagamaan di Monas sudah bisa dilakukan.

"Ya tadi disampaikan bahkan acara Natal juga bisa dilakukan di situ, kemudian nanti peringatan Nyepi ya. Jadi masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitas itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11).

Mulai saat ini, acara keagamaan di Monas sudah bisa dilangsungkan. Namun, Anies juga mengatakan acara yang dilakukan harus tetap dengan perizinan. "Digunakan itu ini artinya boleh digunakan tetapi harus ada proses perizinan jadi bukan kemudian menjadi tempat yang kosong dimana saja, enggak. Harus ada mengajukan perizinan itu prosedurnya ada nanti diumumkan," lanjut dia.

Terkait dengan Peraturan Gubernur yang melarang acara keagamaan di Monas, Anies tidak akan mencabutnya. Akan tetapi, ia akan memberikan penambahan yang memang perlu. "Jadi Pergub tidak perlu dicabut. Yang perlu hanya penambahan saja," kata Anies.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi