Kamis 23 Nov 2017 09:08 WIB

Pencuri Dana Desa Lampung Timur Dibekuk Polisi

Penangkapan Yadav (ilustrasi)
Foto: deccanchronicle.com
Penangkapan Yadav (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Dua pelaku pencuri dana desa milik Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dibekuk satuan reserse dan kriminal polres setempat. "Kedua pelaku pencuri dana desa itu ditangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan pada Rabu (22/11)," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, di Lampung Timur, Kamis (23/11).

Ia menyebutkan pelaku berinisial YF (19) dan RO (23), keduanya adalah warga Lampung Timur. Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah tas warna hitam dan satu buah jaket warna cokelat.

Kapolres mengatakan kronologi kejadian pencurian dana desa milik Pemerintah Desa Muara Jaya itu terjadi di kawasan Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Selasa (21/11). Dia menjelaskan, Bendahara Desa Muara Jaya Sumarmi bersama satu orang rekannya mengambil dana desa untuk desanya di kantor BRI Cabang Kota Metro sebanyak Rp 359.548.400 dengan mengendarai mobil.

Sekembalinya mengambil uang itu, keduanya menunaikan Shalat Zuhur di masjid sekitar Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Saat tengah salat korban mendengar suara alarm mobilnya.

"Mendengar alarm mobil berbunyi korban mengecek kondisi mobilnya tidak ada yang rusak, namun tas warna cokelat berisi uang dana desa yang ada di dalam mobil sudah tidak ada lagi dan melihat ada dua orang tidak dikenal mengunakan sepeda motor meninggalkan tempat kejadian," kata mantan Kapolres Way Kanan itu pula.

Akibat kejadian itu kerugian yang dialami berupa uang sebesar Rp 359.548.400. Selain itu, juga kehilangan satu unit HP Oppo, dua lembar STNK sepeda motor, satu ATM BRI, satu KTP, dan satu lembar SIM C milik korban, juga hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan dan polisi bergerak cepat, sehingga para pelaku segera dapat dibekuk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement