Kamis 23 Nov 2017 07:30 WIB

Peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis tak Penuhi Target

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberikan sambutan saat acara Pameran Pembangunan Kesehatan dan Teknologi Alat Kesehatan Dalam Negeri 2017 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberikan sambutan saat acara Pameran Pembangunan Kesehatan dan Teknologi Alat Kesehatan Dalam Negeri 2017 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peserta dokter spesialis yang mengikuti program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) 2017 gagal memenuhi target. Yaitu, kepesertaan kurang dari 1.000 dokter spesialis yang menjadi peserta WKDS.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, jumlah dokter spesialis yang mengikuti WKDS tahun ini sebanyak 872 peserta. Mereka terdiri dari dokter spesialis bidang kebidanan, penyakit dalam, bedah, anak, dan anestesi.

Mereka ditempatkan di 349 rumah sakit (RS) di 268 kabupaten/kota yang ada di 34 provinsi. Mereka ditempatkan di rumah sakit yang mengajukan permohonan supaya ditempatkan dokter spesialis. Meski peserta WKDS sudah ratusan, namun ini gagal memenuhi target Kemenkes.

"Sebenarnya kami mengharapkan 1.000 peserta WKDS 2017. (Kendalanya) yaitu mereka lulus dalam waktu berbeda-beda," katanya usaipembukaan pembekalan peserta WKDS dan nota kesepahaman dengan kepala daerah, di Jakarta, Rabu (22/11) sore.

Ia menambahkan ini adalah tahun pertama dilaksanakannya WKDS. Namun, pihaknya berjanji akan memperbaiki beberapa poin. Di satu sisi, Nila meminta pihak pemerintah daerah (pemda)harus menyediakan fasilitas yang lengkap dan mendukung untuk penempatan dokter spesialis di WKDS ini."Jadi, jangan hanya meminta tetapi diharapkan tetapi mereka juga diharapkan bisa memberikan insentif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement