Rabu 22 Nov 2017 19:40 WIB

Bupati Bogor Resmikan Tempat Relokasi PKL Puncak

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Sekitar 600 pedagang kaki lima (PKL) Puncak, menggelar aksi di depan gerbang Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Senin (16/10). Merek menuntut kejelasan tempat relokasi pada pemerintah kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Sekitar 600 pedagang kaki lima (PKL) Puncak, menggelar aksi di depan gerbang Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Senin (16/10). Merek menuntut kejelasan tempat relokasi pada pemerintah kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Bupati Bogor, Nurhayanti, meresmikan Rest Area Semesta di Taman Wisata Matahari pada Rabu (22/11). Ini menjadi tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Puncak, yang mampu menampung 110 pedagang.

Nurhayanti menjelaskan, Rest Area Semesta merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terhadap PKL. "Mereka bukan digusur, melainkan digeser ke tempat yang lebih representatif," ujarnya dalam sambutan peresmian.

Selain itu, Rest Area Semesta juga menjadi upaya pembuktian Pemerintah Kabupaten Bogor bahwa para PKL memegang peranan penting. Mereka merupakan salah satu kekuatan ekonomi sektor informal yang perlu diberdayakan untuk mengembangkan usahanya.

Pengadaan Rest Area Semesta, menurut Nurhayanti, tak terlepas dari aplikasi yang sinergis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten. Rencana pemerintah pusat akan melebarkan jalan dari mulai Gadog, Ciawi, sampai dengan Cisarua disinergikan dengan penataan PKL diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah puncak.

"Maka, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan tempat relokasi agar para PKL tetap berjualan," ujarnya.

Penataan PKL, ujar Nurhayanti, bisa terlaksana berkat bantuan berbagai pihak termasuk forum puncak ngahiji dan Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI). Langkah selanjutnya, ia meminta kepada pengurus PHRI untuk membantu mengajak para wisatawan yang datang ke puncak untuk diarahkan ke Rest Area Semesta.

Nurhayanti juga berharap, pesona wisata puncak semakin meningkat sehingga masyarakat dapat tergerak untuk memberikan kontribusi. Entah itu dalam bentuk promosi maupun upaya menjaga kawasan puncak tetap lestari, bersih, indah dan memiliki daya tarik wisata.

Ketua Tim Penataan dan Pendataan PKL Puncak, Dace Supriadi, mencatat, terdapat lebih dari 600 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor. Untuk para pedagang di Rest Area Semesta, Dace menjelaskan, merupakan pelaku UMKM kelas mikro yang memiliki modal di bawah Rp 50 juta.

"Oleh karena itu, pemberdayaan kelas mikro perlu sangat di lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement