Rabu 22 Nov 2017 19:10 WIB

Tabrak Banyak Motor di Sudirman, Felicia Punya Gangguan Jiwa

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil menabrak puluhan motor dan petugas polisi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui bernama Tania Felicia. Ia memiliki gangguan jiwa dan juga memiliki surat kuning dari rumah sakit jiwa (RSJ).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya mengungkapkan, Felicia telah di tes urin dan hasilnya negatif. "Di tes di narkoba, negatif," jelas dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Argo menjelaskan, setelah dilakukan pengamanan ke Polda Metro Jaya, Felicia dibawa ke Direktorat Narkoba untuk di tes urin. Karena ketika tabrakan terjadi, dari polisi lalu lintas melihat ada kejanggalan Felicia dalam mengendarai kendaraan.

Kemudian, ketika ditanya saat di lokasi kecelakaan, jawabannya tidak pas. Akhirnya Felicia dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai bantuan dalam mengecek, apakah yang bersangkutan pernah ada pelanggaran pidana atau tidak.

"Sama Krimum ditanya, ditanya A jawabnya C, ditanya B jawabnya D. Kan orang tuanya datang dan orang tuanya kita interogasi, kita minta keterangan. Dan yang bersangkutan ini mempunyai penyakit bipolar, ya disitu," tutur Argo.

Akibat penyakit bipolar yang ia derita, Felicia sudah memiliki kartu kuning. Kartu kuning dari RSJ, dan Felicia adalah pasien yang memiliki suatu tekanan atau mental yang tidak stabil.

Orang tua Felicia mengungkapkan, Felicia membawa mobil CRV dengan nomor polisi B 1738 PLO secara diam-diam. Saat orang tuanya tiba, mobil sudah tidak ada di rumah, setelah dicek ke seluruh sisi, ternyata orang tuanya mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.

"Sehingga (orang tua Felicia) datang ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan dan membawa surat kuningnya itu. Ya intinya bahwa kita mengecek dia mempunyai surat kartu kuning itu. Jadi nanti sudah kita serahkan ke lakalantas lagi apakah bisa diperiksa atau tidak kita lihat," papar Argo.

Saat ini, tidak ada korban jiwa dalam tabrakan tersebut. Dan Felicia telah dikembalikan ke orang tuanya untuk dibawa pulang. Pasalnya, orang yang memiliki gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum, namun penyidik akan menilai apa betul Felicia menderita gangguan jiwa.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah mobil yang melarikan diri akibat dihentikan oleh kepolisian. Mobil milik Felicia diberhentikan karena sedang diberlakukan ganjil-genap dan saat itu, di tanggal ganjil namun mobil Felicia genap.

Saat hendak diberhentikan, Felicia nekat menerobos dan hampir menabrak petugas polisi. Bahkan, saat dilakukan pengejaran, mobil Felicia nekat menabrak semua mobil dan motor yang menghalangi jalannya. Setidaknya, belasan motor dan mobil yang ia tabrak.

Hingga akhirnya, pada saat di bundaran Senayan, Felicia diberhentikan oleh sebuah mobil derek dan mobil derek itu melapor ke Polda Metro Jaya. "Yang laporan ke Polda hanya mobil derek," jelas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement