REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, reformasi birokrasi yang dilakukan Indonesia telah mendapat pengakuan internasional. Hal tersebut terbukti dengan kehadiran delegasi Pemerintah Afganistan ke Tanah Air, untuk mempelajari tata kelola pemerintahan.
Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB Hendro Witjaksono melalui keterangan tertulisnya mengatakan, delegasi Afganistan yang dipimpin oleh Deputy Minister of Policy and Technical Affairs Timor Sharan tersebut, bermaksud menggali pengetahuan dari Pemerintah Indonesia. Salah satunya, mengenai sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan di Indonesia, yang kemungkinan besar akan diterapkan di Afghanistan.
"Makanya kami jelaskan pada mereka, bahwa kebijakan CPNS dimulai dengan penyusunan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB. Lalu sistem rekrutmen CPNS di Indonesia yang semula menggunakan kertas kemudian beralih menggunakan sistem digital," jelas Hendro, Rabu (22/11).
Peralihan atau inovasi tersebut, lanjut Hendro, dilakukan dihampir seluruh sektor pelayanan publik. Inovasi pelayanan pun diklaim telah diciptakan oleh hampir seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan zaman.
Pimpinan delegasi Afganistan Timor Sharan pun merasa tertantang untuk dapat mengaplikasikannya di Afganistan. "Proses rekrutmen untuk CPNS hasilnya dapat dilihat secara realtime. Hal itu sangat kami apresiasi," ujar Timor.
Selain berkunjung ke Kementerian PANRB, Delegasi Pemerintah Afghanistan juga akan belajar ke kementerian lain, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau BAPPENAS, Pemprov Banten, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.