REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Pemerinah Kota Solo berencana mengevaluasi bus pengumpan (feeder) untuk bus Batik Solo Trans. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan hal tersebut lantaran banyaknya temuan pelanggaran standar operasional prosedur bus pengumpan.
Rudyatmo mengatakan banyak bus pengumpan beroperasi di luar jam operasional yang ditetapkan. Selain itu, kata dia, terdapat beberapa bus pengumpan yang menerima carteran saat jam operasi berlangsung.
"Nggak boleh itu, feeder kan harus jalan sesuai rute dan waktunya, sudah ada jadwalnya. Kalau mau dicarterkan boleh saja tapi diluar jam operasionalnya," tutur Rudyatmo Rabu (22/11).
Rudyatmo mengatakan bagi pengemudi bus pengumpan yang terbukti melanggar aturan yang ditetapkan Pemkot Solo akan dikenakan sanksi. Kata dia, Pemkot Solo siap untuk menarik feeder dan mengganti pengemudi.
Diketahui terdapat sekitar 41 bus pengumpan untuk bus Batik Solo Trans. Diantaranya 21 unit melayani koridor 11 dengan rute Donohudan-Pasar Klewer dan 20 unit melayani koridor 13 dengan rute Mojosongo-Pasar Klewer.