Senin 20 Nov 2017 17:19 WIB

Setelah Dikeluhkan, Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ambarawa

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Perbaikan jalan di Lampung (ilustrasi)
Foto: dok. DPRD Lampung
Perbaikan jalan di Lampung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pada tahun 2018 menuntaskan perbaikan jalan rusak, yang selalu dikeluhkan warga Dusun Sumberdadi, Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Proyek perbaikan tersebut, terdiri atas perbaikan drainase jalan yang tergenang sekitar 150 meter dan kerusakan jalan di Pasar Ambarawa sepanjang 350 meter tersebut masuk dalam program perbaikan ABPD 2018.

Menurut Kepala Dinas PUPR Lampung Budhi Darmawan, sebenarnya jalan yang tergenang itu tidak rusak dan secara fungsional masih cukup baik. Namun karena drainasenya kecil dan tinggi badan jalan di bawah drainase, sehingga setiap hujan air dari drainase tumpah ke jalan.

"Kami terus mengupayakan memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan provinsi yang ada, salah satunya jalan provinsi yang ada di Dusun Sumberdadi, Desa Morgodadi, Ambarawa, Pringsewu. Perbaikan ini masuk anggaran tahun depan," kata Budhi Darmawan, Senin (20/11).

Ia mengatakan kondisi ruas jalan sepanjang 18.797 km di Pringsewu, membutuhkan dana besar untuk perbaikan dan peningkatan ternasuk di Dusun Sumberdadi. Selain bersumber APBD, Pemprov meminjam dana dari sumber dana berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 50 miliar.

Dengan dana tersebut, Budhi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kondisi jalan di dusun Sumberdadi. Targetnya, pada 2018 kondisi ruas jalan akan tuntas dan ke depannya tidak akan ada genangan air ataupun kubangan yang menghubungkan ruas jalan antara Kecamatan Pringsewu, Ambarawa, dan Pardasuka.

Setiap tahun Dinas PUPR Lampung tetap melakukan pembenahan seluruh jalan provinsi di 15 kabupaten/kota. Budhi berharap masyarakat bersabar karena memerlukan waktu cukup lama untuk melakukan pembenahan pada semua jalan provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement