Ahad 19 Nov 2017 15:45 WIB

Kecelakaan Setnov Dinilai Janggal, Polri: Serahkan pada Ahli

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto pada Kamis (16/11) dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan masih melakukan pemeriksaan terkait kronologi terjadinya kecelakaan tersebut.

"Kecelakaan itu kita serahkan ahlinya, ahlinya itu dari lalu lintas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Ahad (19/11).

Rikwanto menegaskan, saat ini kecelakaan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Polisi pun masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi serta mengkalkulasi hasi tersebut untuk menemukan kronologi pasti kecelakaan tersebut.

"Nanti disimpulkan secara scientifik bagaimana penyebabnya, bagaimana prosesnya. Kemudian bagaimana itu bisa terjadi kita tunggu saja hasil akhirnya," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/11) malam, Novanto mengalami kecelakaan saat berkendara bersama seorang wartawan yang berperan sebagai pengemudi, Hilman Mattauch. Mobil Fortuner yang dikendarai wartawan Metro TV itu dikabarkan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan yang menyebabkan Novanto harus menjalani perawatan 'intensif'.

Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat sejak Kamis (16/11) malam. Namun, pada Jumat (17/11) pagi, ketua DPR itu dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement