Sabtu 18 Nov 2017 15:51 WIB

80 Kg Ganja tak Bertuan Ditemukan di TPA

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Ganja
Foto: Antara
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Puluhan kilogram daun ganja tak bertuan ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) di Deli Serdang, Sumut. Barang haram itu ditemukan masyarakat setempat di dalam empat kotak karton ukuran besar.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Choky Sentosa Meliala mengatakan, daun ganja kering itu ditemukan di Jl Bersama, dusun III, desa Baru, Pancur Batu, Deli Serdang. Warga bernama Ndot pertama kali menemukannya saat sedang melintas, Jumat (17/11) pagi. "Empat kotak berisi ganja kering itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan," kata Choky, Sabtu (19/11).

Merasa curiga, Ndot pun membuka kotak tersebut dan menemukan puluhan bal diduga ganja. Dia lalu melaporkan temuan itu kepada Petugas LKMD desa Baru yang kemudian diteruskan ke Polsek Pancur Batu. Menerima informasi ini, petugas Polsek Pancur Batu pun mendatangi TKP dan memeriksa lebih lanjut kotak yang ditemukan.

"Dan benar ditemukan empat kotak berisi 80 kg daun ganja kering yang telah di-press dan selanjutnya diamankan ke Polsek Pancur Batu," ujar Choky.

Choky menduga, ganja yang diduga berasal dari Aceh itu sengaja diletakkan oleh seseorang. Namun, sebelum dijemput, warga ternyata terlebih dahulu menemukannya. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik 80 kg ganja kering itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement