REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara minta kepada masyarakat di Kota Medan, agar mewaspadai kuliner yang selama ini menjadi buruan konsumen dan diduga mengandung narkoba.
"Kuliner yang dicampur narkoba jenis biji ganja itu, harus tetap diselidiki dan jika memang benar terbukti, segera diproses secara hukum," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Jumat (17/11).
Menurut dia, pedagang makanan yang mencampur ramuan rempah-rempah kuliner dengan biji ganja itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diselidiki hingga tuntas. "Petugas kepolisian dapat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk meneliti kuliner yang dicampur dengan bahan narkoba itu," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, BBPOM Medan harus dilibatkan dan turun tangan, dalam meneliti kuliner yang bermasalah tersebut, untuk mengantisipasi pengaruh biji ganja itu terhadap kesehatan warga. Sebab, apapun yang namanya narkoba, sangat berpengaruh cukup besar bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya dan hal tersebut harus dihindari.
"Masyarakat, kalau ingin tetap sehat, dan terhindar dari segala penyakit harus bisa menjauhi narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menemukan kuliner yang jadi buruan masyarakat di Medan mengandung Narkoba. "Narkoba dari jenis biji ganja tersebut dicampur dalam ramuan rempah hingga sulit diurai. Kuliner khas tersebut bila dikonsumsi menimbulkan keinginan untuk terus menikmatinya," kata Penyuluh Ahli Madya BNN Sumut Luhut Mawardi Sihombing saat menjadi pembicara di Deli Serdang, Minggu (5/11).
Ia mengatakan, secara kasat mata dan rasa, ramuan makanan mengandung Narkoba tidak dapat diketahui. Namun, jika kuliner tersebut dicampur zat adiktif berbahaya, bila dinikmati dapat menimbulkan ketagihan bagi pengkonsumsinya.
BNN Provinsi Sumut sedang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah mengenai makanan yang dicampur narkoba. "BNN Sumut minta kepada masyarakat harus hati-hati dan tidak perlu takut melaporkan bila mengetahui adanya narkoba, dan identitas pelapor juga dirahasiakan," kata Luhut.