Jumat 17 Nov 2017 18:06 WIB

KAHMI Apresiasi Pemerintahan Jokowi dalam Penegakan Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Elba Damhuri
Koordinator Presidium KAHMi Mahfud MD berbicara saat Munas KAHMI di Medan, Jumat (17/11).
Foto: Issha Haruma/Republika
Koordinator Presidium KAHMi Mahfud MD berbicara saat Munas KAHMI di Medan, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Koordinator Presidium KAHMI, Mahfud MD menilai upaya penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini jauh lebih baik. "Simposium KAHMI juga mencatat bahwa upaya menegakkan hukum sekarang ini sudah mulai dilakukan secara lebih baik," kata Mahfud saat acara Munas Kahmi di Medan, Jumat (17/11).

Presiden, kata Mahfud, telah memberikan ruang gerak yang lebih leluasa kepada lembaga penegak hukum untuk menindak siapapun yang terbukti bersalah. "Presiden sudah memberi ruang gerak yang leluasa kepada Laode M Syarief dan kawan-kawannya di KPK untuk menindak siapapun yang bersalah," jelas Mahfud.

Menurut mantan Ketua MK ini, saat ini kepolisian juga telah menjalin sinergi secara harmonis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengapresiasi bantuan kepolisian kepada KPK dalam menindak pelanggaran hukum.

"Dua hari lalu (Polri) membantu KPK dengan baik, dengan baik dan proporsional dan itu dilakukan sekarang ini jika ada tindakan-tindakan hukum yang harus dilakukan oleh Polri," ujarnya.

Dalam peresmian pembukaan Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Medan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu tampak hadir pula Kapolri Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

KAHMI menggelar Munas di Medan untuk memilih presedium baru dan membicarakan persoalan-persoalan bangsa. Tema Munas KAHMI kali ini diangkat karena KAHMI melihat bahwa pembangunan di Indonesia sudah sangat pesat, tidak ada batasan.

HMI dan KAHMI pun turut memantapkan keberlakukan dan penghayatan ideologi Pancasila serta konstitusi dalam berbagai tahapan, baik merumuskan, membuat undang-undang dan kebijakan negara lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement