Kamis 16 Nov 2017 17:46 WIB

Mantan Panglima TNI: Ini Saatnya Angkatan Udara

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Panglima TNI, Laksamana (Purn) Agus Suhartono
Foto: Antara/Widodo S Jusuf-chinamaps.org (the map)
Mantan Panglima TNI, Laksamana (Purn) Agus Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Presiden Joko Widodo diminta untuk mulai memikirkan siapa pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada 2018 mendatang. Mantan Panglima TNI, Laksamana (Purn) Agus Suhartono menilai, Presiden harus bisa secara arif menentukan Panglima TNI. Agus menilai, kini saatnya Angkatan Udara (AU) duduk di pucuk pimpinan TNI.

Seperti diketahui, pada periode saat ini dan tepat sebelumnya, posisi Pangila TNI diemban oleh wakil dari TNI Angkatan Darat, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo. Sementara sebelumnya lagi, periode 2010-2013, Panglima TNI dijabat oleh Laksamana (Purn) Agus Suhartono dari Angkatan Laut.

"Kalau saya sarankan sebaiknya itu digilir. Giliran itu tetap dilakukan. Kebetulan sekarang habis darat, darat lagi, laut juga sudah, ya ini saatnya udara," ujar Agus di Universitas Andalas, Kamis (16/11).

Ia menyadari bahwa penetapan Panglima TNI sepenuhnya wewenang Presiden. Agus juga menilai bahwa pemilihan Panglima TNI juga memperhatikan isu penting dan tantangan apa yang dihadapi di masa yang akan datang. Namun, lanjutnya, dalam Undang-Undang TNI disebutkan pula opsi perputaran kesempatan antar angkatan. "Presiden bisa memperkirakan tantangan apa yang akan dihadapi paling berat di masa mendatang. Tahun politik, ini itu," katanya.

Sebetulnya, pergantian Panglima TNI antar matra atau angkatan telah ditegaskan dalam Pasal 13 (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement