Kamis 16 Nov 2017 06:48 WIB

Kuasa Hukum: Setnov Bukan Sembunyi, Beliau Cuma tidak Ikhlas

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Foto: Ronggo Astungkoro/Republkika
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), setelah melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan sejak Rabu (15/11) malam. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yakin kliennya tidak melarikan diri.

Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrich yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. "Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," katanya.

Fredrich mengaku bertemu terakhir kali dengan Setnov usai kliennya memimpin rapat paripurna di DPR RI. Saat itu, Setnov meminta dirinya datang ke rumahnya pada Rabu malam. Namun sejak pukul 18.30 WIB, Fredrich mengaku sudah tidak dapat menghubungi kliennya.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement