Kamis 16 Nov 2017 06:32 WIB

Kuasa Hukum tak Bisa Hubungi Setnov Sejak Rabu Sore

Suasan di rumah dinas Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11) malam.
Foto: REPUBLIKA/Fauziah Mursid
Suasan di rumah dinas Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Setya Novanto, dan membawa surat perintah penangkapan Ketua DPR RI itu. Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunandi mengatakan dirinya sudat tidak bisa menghubungi kliennya sejak Rabu (15/11) sore pukul 18/30 WIB.

Fredrich mengatakan bertemu dengan Setnov pada Rabu pagi, sebelum kliennya memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua DPR RI tahun sidang 2017-2018. Usai sidang, Setnov berpesan kepada dirinya untuk datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB, di Jalan WIjaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan.

Di perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Setnov untuk memastikan apakah kliennya sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Setnov ternyata tidak aktif.

Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Setnov dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah bahwa Setnov baru saja pergi keluar dijemput orang seorang tamu.

Menurut Fredrich, kliennya hanya pamit kepada Pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Setnov supaya Fredrich menunggu sebentar.

"Ibu tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada 'gruduk-gruduk' banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.

Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK didampingi Brimob yang membawa surat perintah penangkapan Setnov serta surat tugas penggeledahan rumah. Kedatangan penyidik KPK itu sekitar pukul 21.40 WIB.

Penyidik KPK menanyakan keberadaan Setnov, namun Fredrich menyatakan tidak mengetahui di mana Novanto berada sebab dirinya juga sedang menunggu tuan rumah. Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Setnov dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.

"Saya sangat mengawasi penggeledahan, bahkan saya tidak segan tegur, seperti tadi 'itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik pribadi. Masa parfum ada dokumennya ya gak mungkin lah', kan gitu," kata Fredrich.

Penyidik KPK menunggu Setnov sekaligus melakukan penggeledahan rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB. "Saya persilakan menggeledah. Beliau tidak ada rahasia apapun, ruang kerja, lemari baju silakan, memang tidak ada suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.

Fredrich kembali menegaskan penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari kediaman Novanto. Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.

"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," kata Fredrich.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement