Rabu 15 Nov 2017 20:24 WIB

APBD DKI Meningkat 9,86 Persen, Ini Penjelasan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 DKI kepada DPRD setempat. "Total nilai keseluruhan Rancangan APBD 2018 yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif adalah sebesar Rp 77,1 triliun," kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI di Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Menurut dia, total nilai keseluruhan RAPBD yang diserahkan itu meningkat 9,86 persen apabila dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 yang Rp 70,19 triliun. "Peningkatan itu tidak lepas dari upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem online," ujarnya.

Dia menuturkan peningkatan itu juga karena pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker dan pelang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat, dan penyesuaian tarif beberapa jenis pajak.

"Untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2018 akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 serta pencairan pinjaman untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT)," tutur Anies.

Ia mengungkapkan, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka mengatasi masalah kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur. Terutama, proyek pendukung Asian Games 2018, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo. "Saya berharap para anggota dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD DKI Jakarta TA 2018 ini untuk kemudian disetujui menjadi peraturan daerah," ungkap Anies.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement