Rabu 15 Nov 2017 16:22 WIB

Warga Sukabumi yang Menjadi TKI Hampir Tembus Seribu Orang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mengikuti kegiatan belajar bahasa di salah satu tempat penampungan TKI di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mengikuti kegiatan belajar bahasa di salah satu tempat penampungan TKI di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Warga Kabupaten Sukabumi yang dikirim menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih cukup banyak. Pada rentang waktu Januari hingga awal Nopember 2017 tercatat hampir seribu orang yang dikirimkan sebagai TKI. "Jumlah warga yang diberangkatkan hingga awal Nopember 2017 sebanyak 989 orang," ujar Kepala Seksi Pelayanan Antar Kerja Dalam dan Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada Republika.co.id Rabu (15/11).

Ratusan TKI ini terang dia dikiirim ke sejumlah negara Asia terutama Malaysia. Negara tujuan lainnya, Tatang mengatakan, yakni Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Brunai Darussalam. Sementara untuk negara Timur Tengah belum bisa dilakukan karena masih diterapkan moratorium pengiriman TKI informal ke negara tersebut.

Tatang mengakui, mayoritas TKI tersebut sebagian besar bekerja di bidang informal. Sebagian kecil lainnya lanjut dia bekerja di sektor formal. Ratusan TKI yang diberangkatkan, mayoritas masih berjenis kelamin perempuan.

Masih banyaknya TKI yang diberangkatkan, Tatang mengatakan, dikarenakan masih ada warga yang ingin mencari penghasilan besar dengan bekerja di luar negeri. Para TKI ini lanjut dia mengalihkan negara tujuan bekerjanya tidak lagi ke Timur Tengah melainkan ke negara Asia terutama Malaysia dan Taiwan serta Singapura.

Tatang menerangkan, saat ini Disnakertrans tengah melakukan uji coba penerapan layanan terpadu satu pintu (LTSP) calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Upaya uji coba telah dilakukan sejak 16 Oktober 2017 hingga sekarang ini.

Dia mengatakan di LTSP tersebut para calon TKI bisa mendapatkan layanan mulai dari pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dokumen kependudukan. Lokasi LTSP Sukabumi berada di Kantor Disnakertrans Sukabumi. "Dalam rentang uji coba ini sudah ada pelayanan kependudukan untuk calon TKI sebanyak 88 orang," terang Tatang.

Selain itu yang teregistrasi oleh Disnakertrans sebanyak 106 orang dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 74 orang. Menurut Tatang, saat ini layanan LTSP untuk pembuatan paspor oleh imigrasi dan surat catatan kelakuan baik dari polisi masih terus diupayakan. Nantinya bila semua telah terpenuhi maka LTSP akan diluncurkan pada pertengahan Desember 2017 mendatang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono membenarkan, jumlah warga Sukabumi yang menjadi TKI ke luar negeri masih cukup tinggi. Ia mencontohkan berdasarkan data pemeritah pusat pada rentang waktu 2015 hingga 2016 tercatat sebanyak 4.000 orang warga Sukabumi yang menjadi TKI.

t

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement