REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pemkab Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memulai pengerjaan pelebaran Jalan Cipasung-Subang. Ruas jalan tersebut terhubung ke daerah perbatasan antara Kabupaten Kuningan dengan wilayah Bumiayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, secara simbolis mengawali pengerjaan pelebaran jalan itu di Desa Kutawaringin, Kecamatan Selajambe, Selasa (14/11). Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Jajat Sudrajat, menjelaskan, berdasarkan rencana yang telah dibuat, ruas jalan yang terkena pelebaran itu mencapai 42 kilometer. Yakni mulai dari Cipasung Kecamatan Darma sampai dengan Desa Mandapajaya, Kecamatan Subang, tepatnya wilayah perbatasan Bumiayu Kabupaten Cilacap.
"Pelebaran jalan Cipasung-Subang akan dilaksanakan bertahap mengingat pembebasan lahan belum dilaksanakan secara menyeluruh," terang Jajat.
Jajat menyebutkan, lahan milik masyarakat yang akan terkena pelebaran jalan itu berada di 17 desa di empat kecamatan. Yaitu Desa Cipasung, Desa Sukaras, Desa Paninggaran, Desa Sakerta Barat, Desa Cageur, Desa Tugumulya dan Desa Cimenga Kecamatan Darma.
Selain itu, Desa Padahurip, Desa Cantilan, Desa Selajambe Desa Ciberung dan Desa Kutawaringin Kecamatan Selajambe. Adapula Desa Bangunjaya, Desa Subang, Desa Pamulihan dan Desa Tangkolo Kecamatan Subang, serta Desa Mandapajaya di Kecamatan Cilebak.