Selasa 14 Nov 2017 16:09 WIB

Lahan Menyusut, Sukabumi Pertahankan Maksimal 28 Hektare

Rep: Riga Nurul/ Red: Winda Destiana Putri
Sawah
Foto: Panca/Republika
Sawah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mengaku kesulitan untuk mempertahankan lahan areal pertanian milik masyarakat. Dampaknya setiap tahun luasan areal pertanian di Sukabumi mengalami penyusutan.

"Setiap tahunnya lahan pertanian yang alih fungsi cukup banyak dan terus menyusut," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (14/11). Hal ini di sampaikan seusai peluncuran program perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan gerakan tanam padi serentak.

Biasanya kata Muraz, lahan pertanian di perkotaan berubah menjadi kawasan perumahan dan yang lainnya. Perubahan ini lanjut dia tidak menyalahi ketentuan karena fungsi kota bukan kawasan pertanian melainkan sebagai wilayah pengembangan.

Meskipun demikian ujar Muraz, pemkot berupaya mempertahankan lahan pertanian milik pemkot yang kini sudah dalam bentuk persawahan seluas 28 hektar. Selanjutnya sambung dia mengajak para petani untuk ikut dalam program lahan pertanian pangan berkelanjutan. Total lahan pertanian di Kota Sukabumi mencapai 1.486 hektar.

Saat ini tutur Muraz, ada sekitar 13 hektar areal pertanian milik masyarakat yang berminat ikut dalam program tersebut. Nantinya para petani tersebut akan mendapatkan fasiltas dari pemkot agar lahannya tetap berfungsi sebagal lahan pertanian.

Misalnya ungkap Muraz, petani yang melakukan perjanjian denan pemkot akan mendapatkan bantuan subsidi pupuk, benih, dan pelatihan-pelatihan. Termasuk lanjut dia fasilitasi permodalan dengan bunga nol persen.

Menurut Muraz, pemkot tidak bisa menerapkan kebijakan moratorium penjualan lahan persawahan milik petani untuk diubah ke bidang lain. Pasalnya kata dia hak warga untuk menjual tanah miliknya sendiri. Terlebih sebagian besar petani bukan pemilik lahan pertanian karena hanya sebagai penggarap.

"Kami hanya meminta lahan pertanian jangan dijual," ujar Muraz. Ia menuturkan bila jalan tol Sukabumi-Bogor jadi dibangun maka lahan tersebut menjadi investasi yang menguntungkan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, pemkot tidak bisa memaksa warga agar lahan pertaniannya dipertahankan. "Tapi mengajak bagaimana masyarakat pemilik lahan untuk tidak secepatnya mengalihfungsikan," imbuh dia.

Oleh karena itu ujar Kardina, pemkot merasa bersyukur jika petani bersedia mempertahankan lahan pertanian sampai kapanpun. Ia menerangkan jumlah lahan pertanian milik masyarakat yang berminat untuk dijadikan lahan pertanian pangan berkelanjutan baru seluas 13 hektar.

Lahan tersebut ungkap Kardina, tersebar di sejumlah kecamatan antara lain Wardoyong, Baros, dan Lembursitu. Para petani tersebut kata dia baru menyampaikan minatnya dan akan dilanjutkan dengan perjanjian atau kesepakatan dengan Pemkot Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement