REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Dua dari lima tersangka perampokan yang menyamar sebagai polisi saat beraksi di Asahan, Sumatra Utara diringkus. Keduanya yang merupakan residivis tersebut terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan ketika ditangkap.
Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomaini mengatakan, dua tersangka yang ditangkap, yakni Timbul Situmorang (19), warga Stabat, Langkat, dan Samuel Hutapea (30), warga Simalingkar, Medan. Mereka merupakan bagian dari komplotan perampok yang membawa lari uang seorang sales sebesar Rp 21 juta. Kejadian yang menimpa Sukardi ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Sei Dadap, Asahan, beberapa waktu lalu dan dilaporkan Sabtu (4/11).
"Dua dari lima tersangka ditangkap di kawasan Patumbak, Medan. Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Khomaini, Selasa (14/11).
Khomaini menjelaskan, dalam beraksi, kelima pelaku menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai polisi. Mereka pun menuduh korban terlibat dalam jaringan narkoba dan membawa kabur uang korban sebesar Rp 21 juta. "Pelaku mengatakan mereka dari Satuan Narkoba Polres Simalungun dan dikatakan juga bahwa mobil yang dibawa korban membawa narkoba. Jadi korban diancam," ujar dia.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama. Selain keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mereka gunakan saat beraksi. "Barang bukti yang diamankan di antaranya rompi polisi, tanda pengenal Reskrim, mobil, senjata tajam, dan uang sekitar Rp 16 juta lebih," kata Khomaini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman minumal lima tahun penjara.