Senin 13 Nov 2017 20:56 WIB

Keberadaan BUMDes Bisa Kurangi Arus Urbanisasi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) berbincang dengan masyarakat usai meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tummulo di Desa Lowoo, Kecamatan Talaga Jaya, Gorontalo, Kamis (12/1).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) berbincang dengan masyarakat usai meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tummulo di Desa Lowoo, Kecamatan Talaga Jaya, Gorontalo, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan ikut membawa perubahan bagi arus urbanisasi pekerja dari desa ke kota. Saat ini terdapat sekitar 22.000 BUMDes yang aktif. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menargetkan pada 2022 setiap desa telah memiliki BUMDes.

"Untuk serapan tenaga kerja memang masih kecil, tapi artinya kalau BUMDes bisa dikembangkan malah bisa efektif menahan arus urbanisasi," tutur Sekretaris Jendral Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi di sela menghadiri pertemuaan BUMDes se-Jawa Tengah di Swiss Belinn Solo, Senin (13/11).

Anwar mengatakan, agar pengelolaan BUMDes bisa berkembang, masyarkat diminta membuat terobosan dalam pengelolaan dana BUMDes. Dia menyarankan agar masyarakt dapat mengelola keuangan BUMDes untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah serta pengembangan desa wisata.

Dia mengatakan, Kementerian Desa melalui Direktorat Perkembangan Usaha Ekonomi Desa akan melakukan monitoring terhadap pengembangan BUMDes di setiap desa.

"Kita akan lihat permasalahannya sebenarnya dimana, apa di organisasinya, manajemennya atau pemasarannya, baru kita cari solusinya," tuturnya.

Untuk pengembangan BUMDes kata dia, pemerintah telah mengegandeng Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, perusahaan-perusahaan BUMN serta Bulog.

Dilain sisi, dia mengatakan, kebanyakan BUMDes dalam pengelolaan pengembangan dana masih digunakan untuk usaha simapan pinjam. Padahal menurutnya dana BUMDes bisa digunakan untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah maupun pengembangan desa wisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement