Senin 13 Nov 2017 05:12 WIB

Menaker Imbau Perusahaan Optimalkan BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Hazliansyah
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk mengoptimalkan perlindungan pekerjanya, dengan mengikutsertakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Hanif saat memberikan sambutan pada penutupan Turnamen Futsal BPJS Ketenagakerjaan dalam ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40 tahun pada Ahad (12/11).

"Saya terus mendorong agar perusahaan lebih optimal mengikutkan pekerjanya menjadi peserta BPJS," kata Hanif melalui siara pers kepada Republika.co.id, Ahad (12/11).

Selain itu, ia mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan juga bisa membantu melindungi para pekerja dalam mengelola keuangan supaya lebih terkendali. Karena, ketika terjadi risiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja, maka pekerja akan lebih aman, karena sudah ada pihak yang menangani.

"Banyak orang bingung mengenai manfaat BPJS, padahal BPJS bisa memberikan jaminan kecelakaan, jaminan kematian , jaminan hari tua, dan dana pensiun," jelas Hanif.

Karena itu dia berharap, agar pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan pun bisa semakin baik, sehingga manfaatnya semakin bisa dirasakan oleh banyak orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement