REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN -- Tim gabungan dari jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP mengelar razia pada tempat hiburan malam menyita ratusan botol minuman keras di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Ahad mengatakan, razia khusus pada tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran peredaran miras.
Razia yang digelar tersebut dilakukan pada sejumlah THM yakni Karaoke Herlina menyita 174 botol bir bintang, Karaoke Citra (4 botol), OK Karaoke (6 botol), Karaoke Lenflin nihil.
Bahkan tim gabungan ini memeriksa urine bagi pengunjung sehingga mengamankan dua pria di Karaoke Red Bull Jalan TVRI positif mengonsumsi narkoba.
Kedua pria itu adalah Nariadi (41) alamat Jalan Pesantren RT 08 Kelurahan Nunukan Timur dan Nasrul (30) alamat Jalan Jamaker RT 26 Kelurahan Nunukan Barat.
Karyadi menyatakan, razia ini berkaitan dengan pemberhentian penerbitan surat izin miras oleh pemda Nunukan dan aparat kepolisian tidak menerbitkan lagi izin keramaian THM untuk menghindari sumber permasalahan.
Aparat kepolisian setempat akan memanggil pemilik THM yang tidak diperpanjang izin operasinya agar segera menutup demi menjaga kondusivitas daerah itu.