REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 1.158 orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Sukabumi dilantik, Sabtu (11/11). Ribuan petugas tersebut nantinya akan berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Jabar 27 Juni 2018 mendatang.
Pelantikan ribuan anggota PPS ini dilakukan di Gedung Bazul Asyhab Komplek Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar. Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono.
"Jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 1.158 orang dari 381 desa dan lima kelurahan di Sukabumi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi kepada wartawan akhir pekan lalu. Para anggota PPS ini terang dia diharapkan bisa bekerja dengan baik pada pelaksanaan pilkada Jabar 2018 nanti.
Menurut Dede, sebelumnya KPU juga melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 30 Oktober 2017 lalu. Jumlah anggota PPK untuk Pilgub Jabar di Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 235 orang yang tersebar di 47 kecamatan.
Dede menerangkan, setiap penyelenggara pilkada harus meningkatkan pemahaman mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Selain itu kata dia harus bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggaraan pemilihan.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, para anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya harus mampu menjaga profesionalitas dan bertindak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018. Karena itu lanjut dia pemkab mendukung adanya pembekalan melalui bintek untuk meningkatkan pemahaman mengenai tugas, wewenang dan tanggungjawab anggota PPS.