Ahad 12 Nov 2017 15:28 WIB

'Kurangi Tindak Pidana Korupsi Lewat Sistem ICT'

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Korupsi
Foto: Ilustrasi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sistem informasi, komunikasi, dan teknologi terus dikembangkan demi meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Sistem Information and Communication Technology (ICT) itu mengarah kepada e-goverment yang digadang-gadang mampu menurunkan tindak pidana korupsi.

Halimah Abdul Manaf dari University Utara Malaysia mengatakan, penggunaan sistem ICT di Malaysia ternyata mampu menurunkan tingkat tindak pidana korupsi. Dari data statistik yang dimiliki Malaysia, penurunannya sampai 60 persen.

"Jadi, penggunaan sistem ICT dalam e-goverment memang sangat mendukung pelayanan pemerintah yang lebih baik," kata Halimah dalam kuliah Magister Ilmu Pemerintah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (10/11) sore.

Kuliah umum mengangkat tajuk Open Goverment and The Role of Information, Communication and Technology for a Better People Services. Maka itu, ia menilai, pemerintah perlu memikirkan pendukung efektivitas penggunaan sistem ICT.

Mulai dari pemahaman masyarakat mengenai teknologi, sampai kemudahan akses masyarakat terhadap teknologi yang akan memakan banyak biaya. Ada pula keamanan dari sistem yang perlu ditingkatkan.

"Pemerintah perlu membangun badan yang bertugas meningkatkan keamanan data-data penting dari masyarakat dan milik pemerintah," ujar Halimah.

Senada, Sekretaris Prodi MIP UMY, Erni Zuhriyati menuturkan, peran masyarakat sangat perlu dalam membangun pemerintah yang lebih baik. Terlebih, peran itu dapat sekaligus mengurangi tindak pidana korupsi.

"Masyarakat perlu melakukan persiapan khusus dan meningkatkan kemampuannya untuk menghadapi sistem ICT ini, agar kita bisa sama-sama menyukseskan keberadaan sistem ICT dan e-goverment ini," kata Erni.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement