Ahad 12 Nov 2017 03:43 WIB

Bermodal Permen, KD Cabuli Siswi SD

Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Bermodal dua permen sebagai iming-iming, KD (25) berhasil mencabuli F (7), anak perempuan yang masih duduk di kelas dua sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel.

Kapolsek Tapin Selatan IPTU Embang Pramono di Rantau, Sabtu (11/11), mengatakan, pelaku warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tertangkap basah saat melakukan aksinya di kebun karet di belakang sebuah Pondok Pesantren pada Rabu (8/11) pagi, pukul 11.30 WITA.

"Pelaku sehari-hari bekerja di koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Tapin," ujarnya.

Terus dikatakannya, aksi bejat pelaku berawal saat melihat F berjalan sendiri pulang dari sekolah. Melihat korban berjalan sendiri, pelaku mengajak korban berkeliling dengan motor dan mengiming-imingi korban permen.

"Ternyata pelaku mengajak korban ke kebun karet tempat kejadian dan mencabuli korban yang saat itu masih berbaju sekolah," ucap Embang.

Dalam aksi bejat tersebut, ada saksi yang melihat kejadian bernama Mursya. Ia menceritakan bahwa saat menjemput anaknya yang satu sekolah dengan F, ia sempat mengajak korban, namun ditolak.

"Saat di jalan mau pulang, tiba-tiba motor saya mogok kehabisan bensin. Saat itu saya melihat korban dibonceng oleh pelaku dan awalnya saya kira pelaku adalah keluarga F," ujarnya.

Namun sesampainya dirumah, Mursya mencoba menanyakan ke keluarga F, dan ternyata korban belum balik ke rumah dan keluarga korban tidak mengenal ciri-ciri pelaku yang diceritakannya.

Maka dengan demikian, keluarga korban bersama Mursya pun pergi mencari F, dan ternyata F terlihat di kebun karet bersama pelaku yang sedah menggerayangi korban.

Sementara dari pengakuan pelaku KD, bahwa saat ingin melakukan hubungan badan, korban kesakitan dan menangis, sehingga untuk mendiamkannya pelaku memberikan korban permen.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar celana panjang hitam, dua lembar celana dalam milik pelaku dan saat ini pelaku kami amankan dan langsung diserahkan ke Polres Tapin.

"Selain itu, kami juga menemukan obat kuat yang disimpan pelaku di dalam celananya," tutut pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Polresta Banjarmasin itu. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement