Sabtu 11 Nov 2017 17:00 WIB

Soal Wisata Syariah, Bupati Kepulauan Seribu Belum Mengerti

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Pulau Sepa di Kepulauan Seribu
Foto: ANTARA
Pulau Sepa di Kepulauan Seribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan akan merembukkan bersama masyarakat Pulau Seribu soal wisata syariah yang dikatakan Wakil Guberur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Irmansyah mengatakan, tahapan untuk menuju wisata syariah yang dikatakan Sandi masih panjang.

"InsyaAllah itu nanti juga kita akan bicarakan dengan masyarakat. Tahapan masih jauh, tapi akan segera kita lakukan (pembicaraan)," ujar dia saat ditemui di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (11/11).

Saat ini, Irmansyah mengaku belum mengerti betul konsep wisata syariah yang dimaksud oleh Sandi. Irmansyah menduga, yang dimaksudkan wisata syariah adalah pengunjung yang lebih dikontrol untuk tidak melanggar norma agama di Kepulauan Seribu. "Yang dimaksudkan syariah itu mungkin itu kan seperti misalnya pasangan yang datang ke sini harus pasangan yang sah, mungkin seperti itu," ujar dia.

Terkait pengembangannya, Irmansyah mengatakan perlu berkoordinasi secara menyeluruh, bahkan kemungkinan diperlukannya Perda Pariwisata untuk mengatur hal tersebut.

Irmansyah juga menjelaskan, untuk saat ini perkembangan pariwisata di Kepulauan Seribu terlihat sangat berkembang dengan seiringnya berjalan dibangunnya pulau-pulau lain. Perkembangan tersebut juga bisa terlihat dari permohonan pembangunan dan pengajuan IMB (Izin Membangun Bangunan).

"Sekarang sudah kelihatan, sekarang sudah menggeliat semua, secara nasional pak presiden menyampaikan khusus di 10 kawasan strategis pariwisata (termasuk Kepulauan Seribu) ada, katakanlah saja kemudahan-kemudahan dalam perizinan, kalau itu bisa terjadi maka akan sangat cepat pertumbuhannya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement