Sabtu 11 Nov 2017 07:56 WIB

Dua Pencuri Sarang Burung Walet di Medan Diciduk

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
 Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Upaya pencurian sarang burung walet di Medan Sunggal, Medan, digagalkan polisi bersama warga. Pemilik budidaya burung itu memergoki aksi para tersangka dan mengajak warga untuk mengejar mereka.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, dua tersangka yang diringkus, yakni M (26), warga Jl Pinang Baris, Lalang, Medan Sunggal, dan IH (39), warga Jl Seroja, Sunggal, Medan Sunggal. Keduanya diringkus saat berusaha mencuri sarang burung walet milik Sofian (44) di Jl TB Simatupang, Kompleks Graha Permata, Medan Sunggal, Rabu (8/11) dinihari.

"Dari sekitar enam pelakunya, dua di antaranya berhasil kami tangkap. Selebihnya kabur begitu melihat anggota dan warga datang," kata Wira, Jumat (10/11).

Wira menjelaskan, dalam beraksi, para pelaku masuk ke tempat budidaya burung walet milik korban dan menggunakan besi bengkok. Besi itu diikatkan pada lubang yang terdapat di dinding gedung walet.

Namun, saat aksi ini berlangsung, korban memergoki mereka. Dia pun memanggil sejumlah warga dan bersama-sama mendatangi gedung walet untuk menangkap pelaku.

"Para pelaku yang melihat kedatangan warga langsung melarikan diri. Di saat bersamaan, anggota kami datang lalu bersama warga mengejar pelaku," ujar dia.

Dua pelaku lalu ditangkap petugas dan warga tak jauh dari lokasi. Namun, sisanya berhasil meloloskan diri dari kejaran.

Kedua pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut. Selain keduanya, polisi juga menyuta barang bukti berupa seutas tali tambang, sebatang besi bengkok dan sebatang pohon bambu.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 53 Ayat 1 jo Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Wira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement