Sabtu 11 Nov 2017 05:05 WIB

Bandar dan Pemakai Sabu Diringkus Berkat Bantuan Polisi Kita

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi di Medan kembali terbantu dengan adanya aplikasi pada ponsel pintar, Polisi Kita. Berkat laporan warga melalui aplikasi ini, seorang bandar dan pengguna sabu di Medan Perjuangan diringkus.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, kedua tersangka, yakni bandar bernama Rames Pran (39) dan Ferry Syahputra (41), warga Jl Sempurna, Medan Kota. Keduanya ditangkap di rumah Rames di Jl HM Said, Medan Perjuangan, Kamis (9/11) sore.

"Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Polisi Kita. Warga melapor bahwa TKP kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Wilson, Jumat (10/11).

Berdasarkan laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Dari penyelidikan, petugas menemukan ada seorang terduga pengguna narkoba yang sedang berada di rumah yang bersangkutan. Setelah informasi cukup, petugas pun menggerebek rumah Rames tersebut. "Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan meringkus keduanya," ujar Wilson.

Dari penggeledahan rumah tersangka Rames, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa dia adalah bandar narkoba. Dari rumah itu, petugas menyita sebungkus plastik klip kecil berisi sabu seharga Rp 500 ribu, satu timbangan digital, satu alat isap sabu atau bong, korek api gas, sendok plastik, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, dan empat ponsel.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk diproses lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement