Jumat 10 Nov 2017 19:43 WIB

IDI: Dokter tak Ada yang Punya Pistol, Helmi Hanya Oknum

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
 Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis (tengah) bersama Sekjen PB IDI Adib Khumaidi, (kanan) memberikan pernyataan  saat menggelar konferensi pers di Kantor IDI, Jakarta, Senin (18/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis (tengah) bersama Sekjen PB IDI Adib Khumaidi, (kanan) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor IDI, Jakarta, Senin (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyatakan, dari jumlah anggotanya yang mencapai 146 ribu, hampir tidak ada seorang pun yang memiliki senjata api (senpi).

"Sekarang cuma dua orang yang terkena kasus seperti itu, berarti itu oknum. Saya rasa oknum. Dan proses hukum yang ada di kasus ini, ya kami serahkan kepada aparat hukum nanti, tidak ada kaitannya dengan IDI, tapi ini mencederai profesi," kata Adib kepada Republika.co.id, Jumat (10/11).

Menurut Adib, hal itu mencederai profesi lantaran masyarakat mengetahui bahwa pelaku penembakan adalah seorang dokter. Tetapi, dengan tegas ia meminta agar masyarakat tidak menyamaratakan semua dokter yang ada di Indonesia. "Tapi ini secara umum, kasusnya menyangkut masalah hukum, maka tentu kami serahkan kepada aparat hukum untuk penindakan dan putusan-putusan hukum kami serahkan saja," jelas dia.

Namun bagi Adib, kepemilikan senpi tidak diatur dalam etika kedokteran. Sepenuhnya adalah kewenangan izin dari kepolisian. "Berkaitan dengan orang itu dokter atau bukan, tidak masuk dalam wilayah etika kedokteran."

Polisi pun hingga saat ini juga belum menghubungi IDI, karena menurut Adib, itu tidak perlu lantaran kepolisian lebih tahu dalam menangani kasus seperti ini. Sementara, IDI hanya bisa menghentikan resertifikasi yang harus diperbaharui setiap lima tahun.

Adib menegaskan dokter Lety yang tewas ditembak suaminya, Helmi, kemarin, memang anggota dari IDI dan praktik yang dibuka Lety memiliki surat izin resmi. Namun untuk keanggotaan dokter Helmi, Adib masih meragukan dan akan dicek kembali.

"Setahu saya, dokter Lety berpraktik resmi. Memang anggota (IDI). Kalau dokter Helmi, harus dicek di database, dan katanya sih terdaftar resmi. Makanya nanti kami mau lihat," ujar Adib.

Sebelumnya, terjadi penembakkan di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur, yang berujung kematian seorang dokter bernama Lety Sultri (46 tahun). Pelaku, dokter Helmi, sempat melarikan diri, namun mengarah ke Polda Metro Jaya dan menyerahkan diri di sana dengan membawa dua barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement