Jumat 10 Nov 2017 18:44 WIB

Tjahjo Jelaskan Teknis Penulisan Identitas Penghayat di KTP

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan teknis penulisan aliran kepercayaan bagi para penghayat aliran kepercayaan belum diputuskan oleh pemerintah. Menurut Tjahjo, saat ini ada penghayat aliran kepercayaan yang sudah memiliki KTP-el.

"Akan kami bahas dulu. Saya belum bisa memutuskan," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Pembahasan itu terkait afiliasi dari aliran kepercayaan tersebut. "Nanti akan kami cek apakah Islam, Kristen, Hindu, sampai Konghucu kan harus ditulis, apakah di bawahnya kalau diluar itu hanya cukup ditulis aliran kepercayaan, atau harus ditulis misalnya Sunda wiwitan," lanjutnya.

Tjahjo mengungkapkan jika ada penghayat kepercayaan yang saat ini sudah memiliki KTP-el. Dalam KTP-el itu, isi kolom agama ada yang masih kosong, tetapi ada juga yang ditulis dengan agama tertentu.

"Ada yang mereka karena aturan daerah agak kaku, seperti di Kuningan kemarin terpaksa dia tulis Islam misalnya. Namun, hal seperti ini harus kita clear-kan," jelas Tjahjo.

Penghayat kepercayaan yang telah memiliki KTP-el, kata Tjahjo, masih tetap bisa membuat KTP-el baru ke depannya. Meski demikian, pemerintah belum bisa memasang target kapan pembuatan KTP-el bagi penghayat kepercayaan dapat dilakukan. "Kami tidak bisa menargetkan karena jujur ini sensitif," tambah Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement