Jumat 10 Nov 2017 18:38 WIB

Doli Apresiasi Keteguhan KPK Jerat Setnov Lagi

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Jumat (10/11). Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mengapresiasi langkah tegas KPK ini.

"Kita harus apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi ini, khususnya dalam mengungkap keteribatan SN," ujar Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia kepada Republika.co.id, Jumat (10/11).

Seperti diketahui kata Doli, selama ini KPK harus menghadapi jalan terjal dan berliku untuk dapat menyeret pria yang akrab disapa Setnov itu ke pengadilan. KPK harus menghadapi tantangan yang luar biasa bahkan mendapatkan tekanan dan cobaan yang bertubi-tubi untuk bisa membuktikan ketelibatan Setnov dalam proyek pengadaan KTP Elektronik itu.

Ditambah lagi, lanjut Doli yang dihadapi oleh KPK bukan saja Setnov dan pengacaranya. Namun juga para pejabat tinggi negara, DPR, Pengadilan, kepolisian, yang seolah siap berkorban dan menjadi tameng Setnov.

 

KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan dan hambatan, bukan saja dari SN tetapi juga dari lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain. Pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindungi SN, terang dia.

Penetapan Setnov sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorangc Jumat (10/11) di gedung KPK. Setnov dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement