Kamis 09 Nov 2017 18:00 WIB

Kota Malang Diminta Berdikari Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Air
Air

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Masyarakat Kota Malang sempat mengalami masalah pasokan air yang selama ini diperoleh dari Kabupaten Malang. Persoalan ini tak ayal mendapat sorotan kalangan DPRD setempat.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, Kota Malang harus berdikari dalam memenuhi kebutuhan air bersih.  "Berdikari dalam hal ini kita mencoba mencari sumur-sumur yang ada di Kota Malang," kata politikus PDIP ini di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/11).

Menurut Hakim, pemkot sudah seharusnya mencari sumber air untuk dapat dimanfaatkan masyarakat setempat. Teknologi canggih untuk menghasilkan air bersih perlu dipersiapkan. Dengan demikian nantinya bisa digunakan untuk keperluan mandi, minum, dan sebagainya.

Seperti diketahui, Kota Malang sampai saat ini masih bergantung pada pasokan air dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Wali Kota Malang Mohammad Anton mengakui pemkot memiliki tunggakan utang sekitar Rp 3,7 miliar kepada PDAM Kabupaten Malang.

"Ya benar kita punya tunggakan Rp 3,7 miliar antara PDAM Kota dan Kabupaten Malang. Itu tunggakan untuk tiga bulan terakhir, sampai Oktober," ujar dia.

Menurut wali kota yang biasa disapa Abah Anton Ini, permasalahan tunggakan ini akibat dari perubahan tarif air yang ditetapkan Kabupaten Malang. Oleh sebab itu, pemkot masih harus menunggu penjelasan detail terlebih dahulu sebelum pembayaran.

Pemkot, tegas dia, tidak dapat asal membayar tunggakan sebelum ada aturan jelas mengingat ini berkaitan dengan anggaran. Di sisi lain, pihaknya masih terus mengeksplorasi sumber air yang dapat dimanfaatkan.

Diungkapkan, anggaran pun telah disiapkankan untuk mencari sumber air baru. Sehingga nantinya dapat mandiri untuk permasalahan pasokan air bersih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement