Kamis 09 Nov 2017 16:23 WIB

Pencuri Tertangkap Hanya Gunakan Celana dalam

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Entah apa yang alasan dari pencuri satu ini. Waluyo (41 tahun), warga Desa Sikapat RT 1 RW 1 Kecamatan Sumbang, Banyumas, tertangkap basah oleh anggota polisi dari Polsek Padamara Kabupaten Purbalingga, saat sedang membobol toko makanan di Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Kamis (9/11) dinihari.

Kalau hanya sekadar mencuri, tidak menimbulkan persoalan lebih lanjut. Namun yang menjadi pertanyaan, saat terpergok melakukan pencurian, tersangka Waluyo yang sebagian tubuhnya penuh tato, hanya mengenakan celana dalam untuk menutupi auratnya.

Sedangkan pakaian lengkapnya, seperti celana panjang dan kaos yang dikenakan, justru ditinggalkan bersama sepeda motor yang dikendarai. Barang-barang tersebut, diletakan sekitar 10 meter dari lokasi toko makanan yang akan dibobol.

"Kita masih belum tahu pasti, kenapa dia melepaskan hampir seluruh pakaiannya saat mencuri. Mungkin agar tidak mudah dikenali, sehingga dia melepaskan seluruh pakaiannya," jelas Kapolsek Padamara, AKP Jadiman, Kamis (9/11).

Tersangka ditangkap setelah petugas yang sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Padamara, mendapat laporan ada orang mencurigakan di toko makanan Desa Silado. Warga juga melaporkan, orang yang terlihat di toko makanan tersebut hanya mengenakan celana dalam.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat itu juga, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sebenarnya sudah hendak kabur.

Saat dibekuk polisi, pelaku sempat mengelak telah melakukan kejahatan. Namun setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam buntalan kain yang dia bawa.

Barang bukti tersebut, berupa tiga unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu. "Telepon genggam yang dibawa tersangka, seluruhnya merupakan milik karyawan toko tersebut," kata Kapolsek menjelaskan.

Selain itu, setelah petugas menanyakan di mana pakaiannya, tersangka mengaku pakaiannya ditinggal bersama sepeda motornya. Karena itu, polisi juga ikut mengamankan sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan kepada petugas di Polsek Sumbang, Banyumas, karena TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Sumbang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement