REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pada hari terakhir pelayanan pencetakan/penertiban Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, warga kecamatan mengantre sejak Rabu (8/11) pukul 24 malam. Titin (44) warga Pondok Ungu, Kecamatan Babelan, salah satunya. “Bapaknya yang antre jam 24. Saya gantikan jam 4 subuh tadi,” ujarnya, Kamis (9/11) siang.
Titin mengatakan, hal itu ia lakukan demi mendapatkan nomor antrean. Karena dalam satu hari, menurut pengumuman hanya dibatasi 200 kuota. “Karena hari terakhir, takutnya nggak dapat kuota,” katanya.
Ketika Titin datang Kamis (9/11) pukul 04.00 WIB pagi, antrean warga telah mencapai 100 orang lebih. Padahal, kantor kecamatan baru beroperasi pukul 08.00 WIB.
Titin mengatakan, saat ia telah mengantre dan mendapatkan nomor antrean, ia kemudian bisa pulang terlebih dahulu dan akan kembali pukul 13.00 WIB. “Nanti ambil KTP nya juga bakal antre lagi nih,” ujarnya.
Saat ini, ia mengaku baru mendapatkan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el. Surat itu ia dapatkan Jumat (3/11) lalu. Lalu surat itu yang akan ditukarkan dengan KTP-el yang hari ini ia akan dapatkan.
Titin berpendapat, saat ini proses untuk mendapatkan KTP-el sangat sulit. “Sekarang ini bikin KTP ribet banget, ngga kaya saya dulu,” katanya.
Sementara menurut Saronah (33), warga Ujung Harapan, pemanggilan 200 antrean itu juga dibagi menjadi dua. “Yang 100 antrean masuk ke loket di dalam gedung, yang 100 lagi ada di luar gedung mengikuti garis putih itu,” katanya.
Walaupun ia tak ikut dalam antrean, ia mengetahui antrean yang telah padat sejak tengah malam itu, sebab ia tengah mengurus urusan lain di Kantor Kecamatan Babelan. Ia juga sependapat dengan Titin, saat ini proses pembuatan KTP-el tidak semudah saat dulu ia membuat KTP-el.
Menurutnya, saat ia membuat KTP-el, ia hanya tinggal datang saja untuk merekam tanpa harus mendapatkan surat keterangan. “Mungkin karena kekurangan blangko itu, jadi ada kuota itu. Jadi orang takut ngga kebagian,” ungkapnya.