Kamis 09 Nov 2017 13:31 WIB

Pemprov DKI akan Bangun Hotel Syariah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
 Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, Selasa (13/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membangun hotel syariah yang dampaknya bisa membuat lapangan kerja dan mengerakkan perekonomian. Pihaknya akan mengundang sejumlah pemilik modal untuk menanamkan investasinya di Ibu Kota. Nantinya hotel syariah itu bisa menjadi proyek percontohan agar dikembangan di Jakarta.

"Ada inisiatif hotel syariah dan banyak peminatnya juga, dan ada investor yang datang ke kami untuk mengembangkan hotel syariah," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (8/11).

Sebelumnya, Sandiaga menyatakan, Jakarta tak boleh ketinggalan dalam menangkap peluang bisnis hotel syariah. Menurut dia, bisnis hotel syariah kini sedang merebak di Bangkok, Thailand dan Tokyo, Jepang.

Sandiaga menjelaskan, perbedaan utama hotel syariah dengan konvensional terletak pada sistem operasional dan manajemen. Artinya, pola dan aturan yang diterapkan di hotel akan sesuai dengan hukum Islam. Saat ini Pemprov DKI sedang mendata berapa banyak hotel syariah yang ada di Jakarta. Dia berharap nantinya data ini akan dapat dimasukkan dalam program Jakarta Smart City.

Sandiaga juga memiliki rencana untuk memberdayakan mantan karyawan Hotel Alexis yang izin operasionalnya tak diperpanjang. Hotel Alexis yang berada di Pademangan, Jakarta Utara, diduga menyediakan jasa esek-esek. Sandiaga menjelaskan, sebagian staf akan disalurkan ke hotel-hotel syariah yang kini sedang berkembang di Jakarta.

"Seandainya begitu kami dapat daftar nama dari staf hotel Alexis Grup yang harus dilatih. Masyarakat Ekonomi Syariah sudah bersedia. Pemprov nanti jadi pendamping untuk konsultasi dan advokasi," ujar Sandiaga.

PT Jakarta Tourisindo adalah salah satu perusahaan yang ditunjuk untuk membangun hotel syariah di Jakarta. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang bergerak di bidang jasa perhotelan dan pariwisata, PT Jakarta Tourisindo sedang menyiapkan konsep pembangunan hotel tersebut.

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Jeffrey Rantung mengatakan, pihaknya siap untuk mengerjakan pembangunan hotel syariah sebagaimana keinginan Pemprov DKI. Jeffrey menyatakan, Jakarta sudah kalah dibandingkan dengan Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlebih dahulu mengembangkan wisata halal.

"Kami siap melaksanakan ini dan kami sudah siapkan konsepnya. Dan kami harap ini jadi role model untuk DKI Jakarta untuk bisa memperlihatkan bagaimana pariwisata, bukan hanya yang secara umum kita tahu. Di luar sana Lombok saja sudah menjadi destinasi yang halal," katanya.

Jeffrey bertekad, Jakarta memang perlu memikirkan mulai dari hal sederhana, yaitu membangun hotel yang syariah dan Islami apabila ingin mengembangkan wisata halal. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan aset dan konsep pembangunan hotel syariah.

Terkait lokasi, Jeffrey mengusulkan agar pembangunan hotel syariah dilakukan di Jakarta Utara. Langkah itu dipilih karena Jakarta Utara selama ini dikenal sebagai daerah yang "buram". Dengan berdirinya hotel syariah di kawasan tersebut, sambung dia, setidaknya dapat mengangkat nilai-nilai sosial dan menetralisasi anggapan adanya wisata negatif.

"Lokasi pembangunan paling tepat ada di Jakarta Utara, karena kebetulan kami melihat ada satu wilayah di utara yang bisa dijadikan fokus orientasi religi itu," kata Jeffrey.

Lokasi yang dibidik untuk pengembangannya berada di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara. Jeffrey memproyeksikan untuk menjadikan bangunan di belakang masjid di JIC menjadi hotel syariah. Bangunan tersebut berstatus aset Dinas Sosial DKI. Menurut dia, bangunan yang selama ini dijadikan tempat pelatihan itu dinilai cocok dijadikan hotel syariah.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, pimpinan JIC adalah gubernur dan wakil gubernur DKI. Pihaknya akan membahas masalah itu dalam rapat pimpinan pengurus JIC terkait keberadaan hotel syariah.

Kiki menerangkan, ada tiga fungsi yang berjalan untuk menunjang JIC, yaitu ketakmiran, sosial budaya pendidikan, dan fungsi bisnis. Apabila hotel syariah didirikan di kompleks JIC maka hal itu bisa menunjang operasional masjid.

"Kalau bisnis berjalan dan dikelola profesional, hasil keuntungannya digunakan untuk pembiayaan masjid. Dengan gedung bisnis. JIC diharapkan mandiri karena ditopang penghasilan hotel syariah," ujar Kiki.

(Tulisan diolah oleh Erik Purnama Putra).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement