REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Seorang warga di Kabupaten Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan beserta amunisi kepada kepolisian setempat. Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto menyatakan, senjata api laras panjang rakitan beserta amunisinya tersebut diserahkan Rabu (8/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Serah terima senjata tersebut berlangsung di Desa Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Serah terima senjata tersebut dalam rangka Operasi Kilat Rencong 2017," katanya, Kamis (9/11)
Kapolres menyebutkan, identitas warga yang menyerahkan atas nama Muksin, 47 tahun, pekerjaan tani, asal Desa Riting, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Senjata api laras panjang yang diserahkan tersebut jenis rakitan dengan panjang 70 centimeter. Senjata dirakit menggunakan popor kayu dengan sistem pengoperasian manual.
"Selain senjata, warga tersebut juga menyerahkan delapan butir amunisi kaliber 5,56 milimeter," kata AKBP Heru Suprihasto .
Kapolres menyebutkan kronologis penyerahan senjata berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Aceh Besar, Selasa (7/11). Selanjutnya, tim kepolisian meminta warga yang menyimpan senjata tersebut agar menyerahkannya. Hingga akhirnya warga tersebut menyerahkannya.
"Setelah diterima, senjata api tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Besar bersama warga yang selama ini menyimpannya guna dimintai keterangan," kata dia.
AKBP Heru Suprihasto mengimbau warga yang menyimpan senjata api tanpa izin, termasuk sisa konflik agar segera menyerahkan kepada kepolisian terdekat. Dan kepada masyarakat diminta melaporkan apabila mengetahui ada pihak yang menyimpan senjata api.
"Kami akan memberi jaminan kepada mereka yang masih menyimpan senjata tidak akan dikenakan sanksi hukum bila menyerahkannya. Kepada pelapor yang melaporkan ada warga menyimpan senjata api, akan kami berikan penghargaan," kata AKBP Heru Suprihasto.