REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS yang terjerat kasus narkoba. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat ini tengah digelar secara tertutup di Lantai tiga DPP Partai Gerindra, Jalam RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
Sebelumnya Majelis Kehormatan Gerindra telah mencari informasi ke Bali untuk memutuskan langkah-langkah terhadap JGKS. Gerindra menyatakan akan memecat kadernya apabila terbukti menggunakan narkoba. JGKS digerebek polisi karena kasus sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
"Kami tidak menolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco di Jakarta, Ahad (5/11) lalu.