Rabu 08 Nov 2017 13:23 WIB

Bentrok di Lapas Nusakambangan Bukan Antarkelompok Napi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menegaskan, kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan, bukan merupakan bentrokan antarkelompok narapidana (Napi) tertentu. Kapolres juga mengatakan, kondisi Lapas Permisan juga sudah kondusif pascabentrokan pada Selasa (7/10) kemarin.

''Bukan, itu bukan bentrokan antarkelompok napi. Itu kasus tawuran yang terjadi saat semua napi berada di halaman dalam lapas,'' kata Kapolres, saat ditanya kemungkinan bentrokan yang terjadi merupakan entrokan antar kelompok napi.

Djoko menjelaskan, di Lapas Permisan ada banyak napi dengan berbagai kasus hukum yang melatar-belakangi. Ada napi yang dihukum karena kasus terorisme, kasus narkoba dan kasus pidana umum.

''Mereka yang terlibat bentrok, bukan antarsatu kelompok napi dengan kelompok lainnya,'' ujarnya.

Menurutnya, pertikaian berawal dari ulah salah satu oknum napi yang memiliki permasalahan. Permasalahan ini kemudian memancing ketidak-puasan napi lain, yang kemudian memicu perkelahian massal pada saat semua napi sedang berada di halaman dalam lapas.

Akibat perkelahian ini, kata Kapolres, seorang napi meninggal dunia dan 3 luka luka. Korban yang tewas, menurut Kapolres, mengalami luka benturan di kepala, luka bagian punggung sebelah kanan. Sedangkan, barang bukti yang ditemukan batu serta kayu.

Kapolres menyatakan, masih terus melakukan pengusutan kasus tersebut, termasuk mencari akar persoalan terjadinya bentrokan. Hingga semalam, petugas Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, baik dari kalangan napi maupun petugas lapas.

Kapolres juga menyebutkan, situasi dan kondisi di Lapas Permisan saat ini sudah kondusif. Sedangkan, untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan ulang, beberapa napi yang terlibat dalam bentrokan itu sudah dipindahkan sementara di lapas lain yang ada di sekitarnya, seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu.

''Kami juga sudah menempatkan sekitar 100 personol dari Polres Cilacap dan BKO Brimob di Nusakambangan,'' katanya.

Sementara dari informasi dari internal petugas Lapas, kasus bentrokan tersebut berlangsung dua kali. Perkelahian pertama berlangsung Selasa (7/11) pagi. Dan perkelahian kedua berlangsung menjelang siang hari.

Dalam peristiwa itu, seorang napi dilaporkan meninggal dunia dan tiga napi lain dari kelompok John Kei mengalami luka-luka. Termasuk salah satu korban luka, adalah John Kei atau John Refra Kei, napi yang dihukum kasus kasus pembunuhan. Sedangkan, seorang napi yang meninggal, juga dari kelompok John Kei bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement