Rabu 08 Nov 2017 08:23 WIB

Wapres JK: Saya Tiap Pekan Jadi Saksi Pernikahan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan menjadi saksi utama dalam pernikahan putri semata wayang Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution pada Rabu, 8 November 2017. Terkait hal tersebut, Jusuf Kalla mengaku tidak memiliki persiapan khusus.

"Saya tiap pekan jadi saksi (pernikahan)," ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menjelaskan, tugas untuk menjadi saksi pernikahan hanya mengiyakan pernyataan penghulu dan menandatangani berkas-berkas. "Saksi hanya dengar, mengangguk, dan teken," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla dan istrinya, Mufidah Jusuf Kalla belum lama ini telah menggelar ulang tahun pernikahan yang ke-50 tahun. Untuk mencapai pernikahan yang langgeng, Jusuf Kalla memberikan pesan serta resep bagi Kahiyang dan Bobby.

"Saling menghargai, saling mencintai, hidup bahagia, dan rukun," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo, dan putrinya Kahiyang Ayu datang ke kediaman dinas Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla pada Selasa (31/10) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta.

Kedatangan presiden tersebut bermaksud mengundang wakil presiden untuk menjadi saksi utama pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang akan digelar pada 8 November 2017 di Graha Saba Solo, Jawa Tengah.

Kahiyang dan Bobby dijadwalkan menjalani prosesi ijab kabul sekitar pukul 08.00 WIB. Adapun saksi dari mempelai pria yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Sementara untuk resepsi dibagi dalam beberapa kloter berbeda, resepsi siang berlangsung dua sesi pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB. Sedangkan resepsi malam hari dijadwalkan berlangsung pada pukul 18.30-19.30 WIB & 20.00-21.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement