REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya katalog Alexis yang berisi para model memakai bikini, dan disebut sebagai pekerja yang ada di sana, menjadi viral pada sebuah akun Instagram. Namun, pihak kepolisian masih belum memastikan untuk lakukan pemeriksaan pada Alexis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pelaporan yang dilakukan empat model yang ada pada katalog Alexis. "Nanti kita akan cek, baru pelaporan saja untuk barang bukti tadi," ujar dia Selasa (7/11).
Menurut dia, setelah ada laporan dengan barang bukti, polisi baru akan melakukan penyelidikan dan mencari apakah ada unsur pidananya atau tidak. Selain itu, polisi juga akan mencari siapa yang meng-upload gambar tersebut.
Model yang melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, mengatakan fotonya berada dalam suatu media, seperti model Alexis. Mereka keberatan, sehingga melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah Widuri yang melaporkan pencatutan fotonya di katalog Alexis ke Polda Metro Jaya Selasa (7/11) siang, giliran tiga model lainnya yang ikut melaporkan hal serupa pada sore harinya.
Kini sudah empat model yang melaporkan pencatutan wajah mereka. Empat dari total 81 model yang tercantum dalam katalog Alexis adalah Widuri Agesty, Junika Wijaya, Shinta Beby, dan Mala Ghassani. Kedatangan mereka pada Selasa (7/11) ini tidak secara bersamaan.
Saat ditanyakan pemeriksaan Alexis, ia mengungkapkan tahap tersebut masih jauh. "Kalau sudah ada yang lapor, akan kami selidiki dalam penyelidikan. Betul atau tidaknya katalog Alexis, akan dicek, karena baru laporan," kata Argo.