Selasa 07 Nov 2017 23:10 WIB

Kapolres Bekasi: Densus Tangkap Seorang Pria di Kota Bekasi

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar membenarkan pria berinisial RA (25) diciduk oleh petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror dari kontrakannya di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (6/11) sore. Namun, ia belum bisa memberikan informasi secara detail terkait penangkapan itu.

"Iya benar, tadi saya dapat laporan bahwa Densus melakukan penangkapan di Bekasi," katanya saat dihubungi wartawan di Bekasi, Selasa.

Namun Hero mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait peristiwa penangkapan RA di  Jalan Yamin Nomor 45 RT 01/RW06, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pantauan di lokasi pascapenangkapan, Selasa malam melaporkan, RA sampai saat ini belum pulang ke rumah kontrakan yang disewanya dari pemilik bernama Junaedi (45). Kepada wartawan, Junaedi memberikan kesaksian seputar kronologi penangkapan RA.

"Dia dibawa oleh tiga pria. Saya mengira itu adalah temannya," ujarnya.

Junaedi mengaku, saat proses penangkapan dirinya sedang duduk di bangku depan rumahnya dan melihat tiga orang berpakaian sipil datang ke rumah kontrakan RA.  "Satu orang di antaranya masuk ke dalam kontrakan, dua lainnya menunggu di luar. Tidak ada kegaduhan," katanya.

Setelah itu, mereka pergi menggunakan Toyota Avanza yang telah diparkir di pinggir jalan. Menurutnya, RA tidak diborgol atau dipegang paksa petugas, mereka berempat berjalan beriringan dengan posisi RA diapit di tengah barisan.

Junaedi mengaku tidak menyangka bahwa orang yang membawanya adalah petugas kepolisian karena terkesan mereka ada kawan dari RA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement