Rabu 08 Nov 2017 05:31 WIB

Harap-Harap Cemas Menanti Upah Minimum Kota Bekasi

Rep: Farah Nabila/ Red: Karta Raharja Ucu
Rupiah (ilustrasi)
Foto:
Bocah SD memalak rekan sekolahnya hingga jutaan rupiah, ilustrasi

Ia juga menyoroti tumpang tindihnya regulasi yang ada soal penetapan upah minimum. Menurutnya, saat ini ada dua aturan yang dipakai oleh Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMK.

Peraturan yang pertama, katanya, menggunakan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan. "Aturan itu baik bagi pekerja," katanya.

Namun, aturan kedua yang lain, yakni Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015, ia berujar komponen kebutuhan hidup layak bagi pekerja, dikesampingkan. "Dari situlah, kami akan perjuangkan," ujarnya.

Saat ini, ia perlu berharap-harap cemas menanti putusan hasil rundingan itu. "Karena kalau memang naik hanya Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, sama saja kami harus menerima kenyataan pahit," katanya.

Pria berumur 35 tahun itu mengatakan, masih berlangsungnya negosiasi yang lama menandakan negosiasi yang terjadi memang alot. Karena menurutnya, bila memang masih tidak ditemukan angka yang belum tepat, Dewan Pengupahan mungkin masih akan menunda lagi untuk dilanjutkan di lain waktu. "Akan semakin lama lagi cemasnya," katanya.

Haryanto lalu mengungkapkan harapannya atas negosiasi yang alot ini. Ia meminta Pemerintah dapat mendengarkan suara dari rakyat kecil.

"Kita sebagai pekerja sudah tidak tahu lagi mau kemana mengadu. Karena aspirasi hanya ditampung namun tak pernah diakomodir," katanya bernada sedih.

Menurutnya, pemerintah saat ini terlalu mengakomodir kepentingan perusahaan. "Kepentingan rakyat kecil selalu dikesampingkan," tuturnya.

Sementara, menurutnya biaya hidup semakin lama semakin meningkat. "Tidak ada biaya hidup semakin lama semakin tinggi, maka tolonglah kami," ungkapnya.

Haryanto pun kembali duduk termenung. Raut wajahnya masih menunjukkan kecemasan, menanti putusan besaran upah yang akan ia terima selama 2018 nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement