REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polresta Depok berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang terjadi di Perumahan Pesona Khayangan V, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Ahad (5/11).
Pelaku Suwandi (25 tahun) adalah kekasih korban, Samsiah (30). Pelaku ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
"Kami juga amankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Samsung dan Nokia. Satu unit sepeda motor B 3563 NFD. Satu helm warna biru, satu kaos oblong warna biru, dan satu kaos warna hitam abu-abu, serta satu celana panjang jeans warna biru," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan di Mapolres Depok, Selasa (7/11).
Diutarakan Herry, diduga pelaku terlibat cekcok dengan korban. Pelaku yang marah lalu menusuk korban menggunakan gunting. Awalnya, pelaku dihubungi oleh korban untuk datang ke tempat korban bekerja, yakni di Perum Pesona Khayangan.
"Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah yang dibuka oleh korban. Keduanya sempat berhubungan badan di kamar korban di lantai atas," kata Herry.
Menurut Herry, setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban di antaranya dua unit handphone merek Samsung dan Nokia. Setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
"Pelaku akan dikenakan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa seseorang dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP," jelas Herry.