Selasa 07 Nov 2017 14:27 WIB

Anies Ubah Rancangan Trotoar Sudirman Thamrin, Seperti Apa?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
 Warga melintas menggunakan trotoar di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melintas menggunakan trotoar di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajarannya merombak rancangan trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin. Dia mengatakan, trotoar tak hanya untuk lalu lalang orang, tapi harus bisa menjadi tempat interaksi, mulai interaksi sosial hingga ekonomi.

"Trotoar sebagai tempat untuk berlalu lalang yang kedua untuk berinteraksi. Interaksi ekonomi, interaksi budaya, interaksi sosial itu di trotoar itu," kata dia di Balai Kota, Selasa (7/11).

Anies mengatakan, interaksi ekonomi yang dimaksudnya bukan melegalkan pedagang kaki lima berjualan di trotoar. Setiap orang yang berusaha dalam mencari nafkah harus dihormati. Pemprov, kata dia, cuma ingin setiap warga punya kesempatan usaha yang sama seadil-adilnya.

Menurutnya, setiap hari ada 470 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berlalu lalang di Jalan Sudirman-Thamrin menyuplai kebutuhan warga di sana. Mulai dari memesan makan siang, minum dan yang lain. Anies mengklaim memegang data terkait jumlah tersebut.

Perombakan trotoar di Sudirman-Thamrin ini seiring dengan rencana kebijakan membolehkan roda dua atau motor untuk bisa kembali melintasi jalan protokol tersebut. "Kalau motor enggak bisa masuk, enggak ada yang bisa mengantar makanan ke situ, kebayang kan," katanya.

Selain itu, Anies menginginkan agar trotoar di Sudirman-Thamrin, di titik-titik tertentu bisa digunakan untuk kegiatan kesenian dan kebudayaan. Di titik tertentu di trotoar itu nantinya akan dipakai sepanjang tahun untuk aktivitas seni, mulai dari musik, seni ruoa dan lainnya.

"Sehingga trotoar ini bukan sekadar tempat tanaman dan area untuk usaha tapi untuk justru untuk arena untuk kegiatan kebudayaan, kita ingin trotoar itu lengkap," ujar dia.

Anies menambahkan, kebijakan electronic road pricing (ERP) yang digagas era pemerintah DKI sebelumnya untuk Jalan Sudirman-Thamrin juga akan diteruskan. Kebijakan itu tak terpengaruh dengan rencana dibolehkannya kembali roda dua, khususnya di Jalan MH Thamrin. Anies meminta bawahannya mengkaji semua secara menyeluruh. "Dalam perencanaan ERP juga tidak dimasukkan kendaraan roda dua, jadi tadi saya tegaskan harus masukan kendaraan roda dua," ujar dia.

Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI.

Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement